Medan, 25 Februari 2026 – Ratusan anggota Horas Bangso Batak (HBB) dan organisasi pedagang menggelar demonstrasi damai di depan Balai Kota Medan, menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang penataan penjualan daging babi dan non-halal. Aksi ini menyoroti isu diskriminasi dan dampak ekonomi bagi pedagang tradisional di Sumatera Utara.
Awal Mula Kebijakan Kontroversial Soal Larangan Jual Daging Babi
SE tersebut, diterbitkan 14 Februari 2026 oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatur relokasi pedagang daging babi, anjing, dan ular dari pinggir jalan akibat keluhan limbah yang mengganggu drainase umum. Kebijakan ini menargetkan pedagang kaki lima (PKL) non-halal, sementara pedagang daging halal tidak terdampak serupa. Pemerintah Kota Medan menegaskan ini upaya penataan kebersihan, bukan larangan total.
Jalannya Demonstrasi
Rapat terbuka Horas Bangso Batak HBB di Jalan Saudara No.31 pada 21 Februari menjadi pemicu, diikuti rencana aksi massal 24 Februari dengan 5.000 peserta. Ketua HBB Lamsiang Sitompul menyatakan, “SE ini diskriminatif karena pedagang babi sudah patuh gunakan RPH resmi Pemko. Urus banjir dan narkoba dulu.” Demonstran membawa spanduk “Hormati Hak Nafkah” dan “Tolak Diskriminasi SARA”, tanpa insiden kekerasan.
Tanggapan Pemda dan Tokoh Masyarakat
Asisten Pemerintahan Pemko Medan menjelaskan kebijakan bertujuan higienis, dengan opsi relokasi lokasi khusus. Namun, pedagang menuntut pencabutan SE dan fasilitas setara. Tokoh Batak menekankan kerukunan umat beragama di Medan yang telah terjaga puluhan tahun tak boleh terganggu isu ekonomi. Video aksi viral di media sosial, memicu dukungan luas dari netizen.
Isu yang Disoroti
Peserta demo klaim limbah bukan dari pemotongan liar, melainkan proses resmi. Mereka khawatir kebijakan provokatif memicu konflik antar-kelompok, mengingat Batak sebagai minoritas di Medan bergantung pada perdagangan daging babi. Hingga kini, dialog Pemko dengan HBB dijadwalkan segera untuk cari solusi.
Protes ini jadi pengingat pentingnya kebijakan inklusif di daerah multietnis. Pemko diminta evaluasi ulang demi stabilitas sosial-ekonomi. Baca juga soal isu sosial lainnya di Matador168.